Senin, 26 November 2007

PENGARUH PENGUMUMAN MERGER BURSA EFEK JAKARTA DAN BURSA EFEK SURABAYA TERHADAP TRADING VOLUME ACTIVITY PADA PERUSAHAAN PUBLIK YANG TERDAFTAR DI BEJ

1.1 Latar Belakang
Setiap pengumuman yang masuk di pasar modal memiliki pengaruh terhadap segala macam bentuk transaksi perdagangan di pasar modal tersebut. Hal ini disebabkan karena para pelaku di pasar modal akan melakukan analisis lebih lanjut terhadap pengumuman atau informasi yang masuk ke bursa efek. Informasi atau pengumuman-pengumuman tersebut akan mempengaruhi para (calon) investor dalam mengambil keputusan untuk memilih portofolio investasi yang efisien.
Para pelaku pasar modal akan mengevaluasi setiap pengumuman yang diterbitkan oleh emiten, sehingga hal tersebut akan menyebabkan beberapa perubahan pada transaksi perdagangan saham, misalnya adanya perubahan pada volume perdagangan saham, perubahan pada harga saham, proporsi kepemilikan, dan lain-lain. Hal ini mengindikasikan bahwa pengumuman yang masuk ke pasar memiliki kandungan informasi, sehingga terjadi reaksi oleh para pelaku di pasar modal.
Umumnya pengumuman yang diterbitkan oleh emiten adalah kebijakan-kebijakan yang ditetapkan perusahaan bersangkutan dalam rangka pengembangan usaha. Pengembangan perusahaan dapat dilakukan dengan cara perluasan usaha (business expansion) yang disebut juga sebagai perluasan secara internal, ataupun perluasan usaha secara eksternal berupa penggabungan usaha (business combination).
Accounting Principles Board (APB) Opinion No. 16 dalam Beams, Floyd A., Joseph H. Anthony, Robin P. Clement dan Suzanne H. Lowensohn (2006:5) memaparkan bahwa pengembangan usaha terjadi jika satu badan usaha dengan satu atau lebih badan usaha yang lain melakukan usaha secara bersama-sama dalam satu kesatuan akuntansi. Dengan penggabungan dua perusahaan atau lebih, maka akan menjadi lebih mungkin untuk saling menunjang kegiatan usaha. Dengan demikian keuntungan yang diperoleh akan lebih besar dibandingkan jika mereka melakukan usaha sendiri-sendiri. Floyd A. Beams, Joseph H. Anthony, Robin P. Clement dan Suzanne H. Lowensohn (2006:2) mengemukakan enam alasan perusahaan melakukan penggabungan usaha, yaitu:
Mengurangi tingkat biaya
Risiko yang ditimbulkan lebih rendah
Mengurangi hambatan operasi perusahaan
Menghindari pengambilalihan perusahaan oleh pihak lain
Mengakuisisi aset yang kasat mata (intangible assets)
Alasan lainnya, contoh tax advantages
Dalam akuntansi dikenal tiga macam bentuk penggabungan usaha, yaitu konsolidasi, merger, dan akuisisi.
Merger merupakan suatu proses penggabungan perusahaan dimana perusahaan satu menguasai perusahaan yang lain untuk mencapai tujuan bersama. Di samping perusahaan, sejumlah bursa efek di kawasan negara maju juga telah melakukan penggabungan usaha. Dengan melakukan merger akan dapat memperbesar pasar akibat kian variatifnya pilihan investasi pada bursa tersebut. Melalui merger tersebut, keuntungan investor yang diperoleh kurang lebih sama. Selain itu, biaya menjadi relatif rendah, akses informasi menjadi lebih mudah, likuiditas menjadi kian tinggi dan pada gilirannya ketersediaan akan produk investasi investor makin terpenuhi.
Menaggapi perkembangan pasar modal di Indonesia yang tergolong masih lamban dan cenderung tertinggal dari kawasan Asia lainnya, baik dari segi jumlah emiten, produk investasi, investor lokal dan persaingan antar bursa di dalam negeri, maka Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) membuat rencana induk (master plan) pasar modal Indonesia Tahun 2005-2009. Salah satu agenda Bapepam dalam master plan tersebut adalah penggabungan Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) atau disebut program demutualisasi. Restrukturisasi lembaga bursa efek itu dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) hasil merger BES dan BEJ direncanakan akan beroperasi paling lambat 1 Desember 2007. Melalui pembentukan BEI berbagai targetan telah dibuat. Salah satunya penambahan jumlah emiten, dari 346 emiten menjadi 500 emiten. Dengan bertambahnya jumlah emiten, maka akan dapat mempengaruhi aktivitas volume perdagangan saham (trading volume activity) di Indonesia. Peningkatan jumlah perusahaan yang masuk bursa menjadi perusahaan terbuka (go public), melalui penawaran saham perdana (IPO) ke pasar akan membantu perusahaan menghimpun dana untuk berekspansi. Ekspansi tersebut selanjutnya bisa berdampak terhadap perkembangan perekonomian riil masyarakat.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Pengumuman Merger Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya terhadap Trading Volume Activity pada Perusahaan Publik yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta”

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang diuraikan sebelumnya, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah pasar modal bereaksi terhadap pengumuman merger Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang ditunjukkan dengan adanya perubahan trading volume activity (TVA) pada perusahaan publik?
2. Apakah terdapat perbedaan signifikan pada trading volume activity (TVA) sebelum dan sesudah pengumuman merger BEJ dan BES?

1.3 Batasan Penelitian
Untuk menghindari ruang lingkup pembahasan yang terlalu luas dan memperjelas analisis penelitian, maka penelitian ini dibatasi pada beberapa hal sebagai berikut:
Penelitian ini merupakan event study yang hanya mengamati pengaruh suatu peristiwa pada periode tertentu. Untuk itu, faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi volume perdagangan saham seperti tingkat bunga, peraturan pemerintah, serta pengaruh makro lainnya tidak diamati.
Perusahaan yang menjadi sampel penelitian adalah perusahaan manufaktur publik yang terdaftar di BEJ dalam kurun waktu tahun 2005-2007

1.4 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah yang ada, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
Untuk mengetahui reaksi pasar modal terhadap pengumuman merger Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya yang ditunjukkan dengan adanya perubahan trading volume activity (TVA) pada perusahaan publik.
Untuk mengetahui adanya perbedaan signifikan pada trading volume activity (TVA) sebelum dan sesudah pengumuman merger BEJ dan BES.

1.5 Manfaat Penelitian
Bagi Peneliti
a. Menambah wawasan dan pengetahuan dalam aplikasi ilmu yang telah diperoleh serta mengetahui gambaran umum mengenai pasar modal dan aktivitas di dalamnya.
b. Mengetahui lebih jauh mengenai reaksi pasar modal terhadap merger BEJ dan BES yang dihubungkan dengan perubahan trading volume activity.
Bagi Praktisi dan Para Pelaku Pasar Modal
Sebagai salah satu informasi tambahan yang digunakan untuk bahan pertimbangan dalam melakukan investasi dan membuat kebijakan.
Bagi Pembaca dan Pengembangan Penelitian Selanjutnya
Sebagai sumber referensi dan tambahan pengetahuan dalam kerangka pengembangan penelitian selanjutnya yang sejenis.

2.1 Pasar Modal
2.1.1 Pengertian Pasar Modal
Secara umum pengertian pasar modal adalah pasar abstrak, sekaligus pasar konkret dengan barang yang diperjualbelikan adalah dana yang bersifat abstrak, dan bentuk konkretnya adalah lembar surat-surat berharga di bursa efek. Di pasar modal, perusahaan mengharapkan akan memperoleh modal dengan biaya murah melalui penjualan dari sahamnya (Kamaruddin Ahmad 2004:18).
Menurut Kamaruddin Ahmad (2004:18), terdapat tiga defenisi pasar modal, yaitu:
a. “Defenisi yang luas
Pasar modal adalah kebutuhan sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk bank-bank komersial dan semua perantara di bidang keuangan, serta surat-surat berharga/klaim jangka panjang dan jangka pendek, primer dan tidak langsung.
b. Defenisi dalam arti menengah
Pasar modal adalah semua pasar yang terorganisir dan lembaga-lembaga yang memoerdagangkan warkat-warkat kredit (biasanya yang berjangka waktu lebih dari satu tahun) termasuk saham-saham, obligasi-obligasi, pinjaman berjangka hipotek, dan tabungan, serta deposito berjangka.
c. Defenisi dalam arti sempit
Pasar modal adalah tempat pasar teroerganiasi yang memperdagangkan saham-saham dan obligasi-obligasi dengan memakai jasa dari makelar, komisioner dan para underwriter”.
Secara formal, Suad Husnan (2001:3) mendefinisikan pasar modal sebagai:
“Pasar modal dapat didefenisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjual-belikan baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah (public authorities), maupun perusahaan swasta”.
Sedangkan menurut Sunariyah (2004:4), pasar modal diartikan sebagai:
“Pasar modal (capital market) adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk di dalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara bidang keuangan, serta keseluruhan keuangan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa perantara perdagangan efek”.
Berdasarkan defenisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pasar modal adalah pasar dari berbagai instrumen keuangan jangka panjang, dimana pasar modal memiliki dua fungsi, yaitu menyediakan dana bagi pihak yang memerlukan dana dan mempunyai kelebihan dana untuk menginvestasikan dana yang mereka miliki (Jogiyanto 2003:11).

2.1.2 Alasan Dibentuknya Pasar Modal
Banyak negara membentuk pasar modal karena pasar modal menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan. Dalam melaksanakan fungsi ekonominya, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender (pihak yang mempunyai kelebihan dana) ke borrower (pihak yang memerlukan dana). Fungsi keuangan pasar modal dilakukan dengan menyediakan dana yang diperlukan para borrower tanpa keterlibatan lender secara langsung dalam kepemilikan aktiva riil yang diperlukan untuk investasi tersebut. Beberapa daya tarik pasar modal menurut Suad Husnan (2001:4) antara lain adalah:
1. “Pasar modal diharapkan bisa menjadi alternatif penghimpunan dana selain sistem perbankan. Pasar modal memungkinkan perusahaan menerbitkan sekuritas yang berupa surat tanda utang (obligasi) maupun surat tanda kepemilikan (saham). Dengan menjual saham kepada publik, perusahaan bisa menghindarkan diri dari kondisi debt to equity ratio yang terlalu tinggi sehingga justru membuat cost of capital on the firm tidak lagi minimal.
2. Pasar modal memungkinkan para investor mempunyai berbagai alternatif pilihan investasi yang sesuai dengan preferensi resiko mereka. Seandainya tidak ada pasar modal, maka para lender mungkin hanya bisa menginvestasikan dana mereka dalam sistem perbankan (selain alternatif investasi pada real assets). Dengan adanya pasar modal, para investor dapat melakukan diversifikasi investasi, membentuk portofolio (gabungan dari berbagai investasi) sesuai dengan risiko yang siap mereka tanggung dan tingkat keuntungan yang mereka harapkan. Disamping itu, investasi pada sekuritas mempunyai daya tarik lain, yaitu pada likuiditasnya. Dengan demikian pasar modal memungkinkan terjadinya alokasi dana yang yang efisien. Hanya kesempatan-kesempatan investasi yang menjanjikan keuntungan yang tertinggi (sesuai dengan risikonya) yang mungkin memperoleh dana dari para lender”.

2.1.3 Bentuk Pasar Modal
Sunariyah (2004:12-16) pasar modal berdasarkan macam-macam dan proses penyelenggaraan transaksi, pasar modal dibedakan menjadi:
a. Macam-macam pasar modal
Pasar Perdana (Primary Market), yaitu penawaran saham dari emiten kepada investor selama waktu yang telah ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham di pasar ini ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang menerbitkan saham (emiten).
Pasar Sekunder (Secondary Market) yaitu perdagangan saham setelah melewati penawaran di pasar perdana. Jadi pasar sekunder merupakan pasar dimana saham dan sekuritas lainnya diperjual-belikan secara luas setelah melalui masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh pemerintah dan penawaran antara pembeli dan penjual menurut mekanisme pasar.
Pasar Ketiga (Third Market) yaitu tempat perdagangan saham di luar bursa (over the counter market). Di Indonesia pasar ini disebut bursa pararel, yaitu suatu sistem perdagangan efek atau surat berharga yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dalam bentuk pasar sekunder yang diatur dan dilaksanakan oleh Perserikatan dan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE) dengan diawasi dan dibina oleh Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
Pasar Keempat (Fourth Market) pada dasarnya merupakan suatu bentuk perdagangan efek antar pemodal atau investor dengan kata lain berupa pengalihan saham dari satu pemegang saham ke pemegang saham lainnya tanpa melalui perantara perdagangan efek atau lembaga lainnya.
b. Pasar modal ditinjau dari proses transaksi
Pasar Spot, yaitu pasar keuangan yang memperdagangkan sekuritas untuk diserahkan secara langsung (spontan). Artinya jika seseorang membeli suatu jasa-jasa finansial maka pada saat itu juga akan menerima jasa yang dibeli tersebut.
Pasar Future atau Forward, yaitu pasar keuangan dimana penyerahan sekuritas dilakukan pada waktu yang akan datang sesuai dengan kesepakatan. Proses transaksi tersebut memuat kesepakatan waktu terjadinya transaksi dan saat penyerahan harus dilakukan sehingga perpindahan kekayaan memerlukan jangka waktu tertentu.
Pasar Opsi, yaitu pasar keuangan yang memperdagangkan hak untuk menentukan pilihan (menjual atau membeli) terhadap saham atau obligasi, pilihan tersebut adalah persetujuan atau kontrak hak pemegang saham untuk membeli atau menjual dalam waktu tertentu.

2.1.4 Manfaat Pasar Modal
Terdapat banyak manfaat yang akan diperoleh oleh emiten, investor, lembaga penunjang, dan pemerintah atas keberadaan pasar modal. Manfaat-manfaat pasar modal meliputi (Kamaruddin Ahmad 2004:55-61):
1. “Bagi Dunia Usaha
Jika posisi keuangan perusahaan telah melampaui ratio debt to equity yang aman, maka tidak memungkinkan lagi bank untuk meningkatkan kredit (modal pinjaman) bagi perusahaan yang bersangkutan. Oleh karena itu, pasar modal menjadi alternatif lain. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:
a. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar.
b. Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar pendaaan selesai.
c. Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan) dalam mengelola dana perusahaan.
d. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan.
e. Ketergantungan emiten terhadap bank kecil.
f. Cashflow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar dari harga nominal perusahaan.
g. Emisi saham cocok untuk membiayai perusahaan yang beresiko tinggi.
h. Tidak ada beban financial yang tetap (bunga).
i. Jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.
j. Tidak dikaitkan dengan kekayaan sebagai fungsi jaminan tertentu.
2. Bagi Pemodal
Investasi di pasar modal mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dibandingkan dengan investasi pada sektor perbankan maupun sektor lainnya bagi investor, pasar modal memberikan kelebihan-kelebihan dan keleluasaan tersendiri. Manfaat yang diperoleh bagi masyarakat pemodal dalam berinvestasi di pasar modal antara lain:
Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut akan tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi capital gain.
Sebagai pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan sebagai pemegang obligasi, investor memperoleh bunga tetap ataupun bunga yang mengambang.
Mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi pemegang saham. Mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) bagi pemegang obligasi.
Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham A ke saham B, sehingga dapat meningkatkan keuntungan dan mengurangi risiko.
Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk mengurangi risiko.
3. Bagi Lembaga Penunjang Pasar Modal
Berkembangnya pasar modal seperti dewasa ini memberikan manfaat yang besar bagi lembaga penunjang tersebut menuju kea rah profesionalisme dalam memberikan pelayanannya, sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing. Selama ini keberhasilan perusahaan-perusahaan yang telah go public maupun transaksi yang terjadi di bursa menunjukkan pula keberhasilan dari peran serta aktif lembaga penunjang pasar modal tersebut.
4. Bagi Pemerintah
Pemerintah menyadari keterbatasan sumber-sumber dana pembangunan. Sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang cukup besar tentunya tidak hanya berasal dari tabungan pemerintah tetapi juga dari tabungan masyarakat. Oleh sebab itu, pasar modal merupakan sarana yang paling tepat di dalam memobalisasi dana masyarakat yang handal guna membiayai dana pembangunan tersebut”.

2.1.5 Instrumen Pasar Modal
Instrumen pasar modal menurut Kepres 53/1990 adalah setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, setiap right, warrant, opsi atau setiap derivatif dari efek, atau instrumen yang ditetapkan sebagai efek (Sunariyah, 2003:30).
a. Saham
Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.
b. Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.
c. Derivatif dari efek
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:
1. Right atau klaim
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.
2. Waran
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.
3. Obligasi konvertibel
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.
4. Saham deviden
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.
5. Saham bonus
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.
6. Sertifikat ADR/CDR
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di Amerika.
7. Sertifikat reksa dana
Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.

2.2 Merger
2.2.1 Pengertian Merger

Merger merupakan suatu cara pengembangan dan pertumbuhan perusahaan. Dalam merger, perusahaan-perusahaan menggabungkan dan membagi sumber daya yang mereka miliki untuk mencapai tujuan bersama (P.S. Sudarman 1999:1).
Menurut Beams, Floyd A., Joseph H. Anthony, Robin P. Clement, dan Suzanne H. Lowensohn (2006:5), merger terjadi ketika satu perusahaan mengambil alih seluruh operasi dari entitas bisnis lain dan entitas tersebut dihilangkan.
Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa merger adalah suatu proses penggabungan perusahaan dimana perusahaan satu menguasai perusahaan yang lain untuk mencapai tujuan bersama.
2.2.2 Tujuan Merger
P.S. Sudarman (1999:5) memaparkan bahwa tujuan langsung dari merger adalah pertumbuhan dan ekspansi aset perusahaan, penjualan dan pangsa pasar pihak yang melakukan merger. Sedangkan tujuan mendasar dari merger adalah pengembangan kekayaan para pemegang saham yang ditujukan pada pengaksesan atau pembuatan penciptaan keunggulan kompetitif yang dapat diandalkan bagi perusahaan yang melakukan merger.

2.3 Trading Volume Activity (TVA)
Dalam pasar modal terdapat banyak sekali informasi-informasi yang dapat mempengaruhi situasi di dalamnya. Reaksi pasar modal terhadap suatu informasi dapat dilihat dengan menggunakan suatu pendekatan yaitu dengan pendekatan Trading Volume Activity (TVA). Yang juga disebut dengan aktivitas volume perdagangan saham.
Foster (1986) dalam Denny Suntoro dan Imam Subekti (2003) menyatakan “Trading Volume Activity merupakan suatu instrumen yang dapat digunakan untuk melihat reaksi pasar modal terhadap suatu informasi melalui parameter pergerakan aktivitas volume perdagangan di pasar”.
Suryawijaya (1998:42), “Trading Volume Activity merupakan suatu instrumen yang dapat digunakan untuk melihat reaksi pasar modal terhadap suatu informasi melalui parameter pergerakan aktivitas volume perdagangan di pasar”.
Trading volume activity (Aktivitas volume perdagangan) merupakan penjualan dari setiap transaksi yang terjadi di bursa saham pada saat waktu dan saham tertentu, dan merupakan salah satu faktor yang juga memberikan pengaruh terhadap pergerakan harga saham. Volume transaksi merupakan unsur kunci dalam melakukan prediksi terhadap pergerakan harga saham.
Trading Volume Activity (TVA) dianggap sebagai ukuran dari kekuatan atau kelemahan pasar. Ketika Trading Volume Activity (TVA) cenderung mengalami peningkatan saat harga mengalami peningkatan penurunan, maka pasar diindikasikan dalam keadaan bearish. Ketika trading volume activity cenderung meningkat selama harga mengalami peningkatan maka pasar di indikasikan dalam keadaan bullish. Ketika TVA cenderung mengalami penurunan selama harga mengalami penurunan maka pasar berada dalam keadaan bullish. Dan ketika volume perdagangan cenderung mengalami penurunan selama harga mengalami kenaikan maka pasar dalam keadaan bearish.
Perhitungan Trading Volume Activity dilakukan dengan membandingkan jumlah saham perusahaan yang diperdagangkan dalam suatu periode tertentu dengan keseluruhan jumlah saham yang beredar dari perusahaan tersebut pada kurun waktu yang sama, menurut Jones, Charles P. (1986:375) didapat persamaan sebagai berikut:
TVA = Jumlah saham i yang diperdagangkan pada waktu t
Jumlah saham i yang beredar pada waktu t (2.11)
Notasi:
TVA = Trading Volume Activity (aktivitas volume perdagangan)

2.4.2 Hipotesis Penelitian
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Indriantoro dan Supomo (2002:73), hipotesis menyatakan hubungan yang diduga secara logia antara dua variabel atau lebih dalam rumusan proposisi yang dapat diuji secara empiris. Jadi dapat dikatakan bahwa hipotesis merupakan hal penting, dimana hipotesis dipakai sebagai instrumen kerja dari teori yang digunakan dalam penelitian. Berdasarkan latar belakang perumusan masalah dan tujuan penelitian, maka dapat dibuat hipotesis sebagai berikut:
Ha1: Pasar modal bereaksi terhadap peristiwa merger Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya yang ditunjukkan dengan perubahan Trading Volume Activity
Ha2: Terdapat perbedaan signifikan pada Trading Volume Activity perusahaan sebelum dan sesudah pengumuman merger BEJ dan BES.

5 komentar:

angga mengatakan...

Hai Salam kenal Nama saya Angga Novantara,
saya mahasiswa MMUI saat ini saya sedang menyusun thesis mengenai pengaruh informasi merger terhadap harga saham perusahaan target yg diakuisisi oleh asing. kebetulan saya sedang mencari studi2 terdahuilu oleh mahasiswa indonesia untuk dijadikan bahan referensi di daftar pustaka dan kesimpulan pada bagian studi terdahulu. kalau berkenan membantu boleh email kesaya cukup kesimpulan mbak saja secara umum apa atas penelitian mbak.

untuk penelitian saya hasilnya hipotesis statistiknya menyatakan signifikan pada h =0 jadi informasi merger mempengaruhi harga saham dan menaikkan nilai perusahaan.

kalo berkenan email saya angga.novantara@gmail.com

thesis saya akan maju pada tgl 9 july ini so ... kalo bisa bantu saya ucapin trimakasih

angga mengatakan...

Hai Salam kenal Nama saya Angga Novantara,
saya mahasiswa MMUI saat ini saya sedang menyusun thesis mengenai pengaruh informasi merger terhadap harga saham perusahaan target yg diakuisisi oleh asing. kebetulan saya sedang mencari studi2 terdahuilu oleh mahasiswa indonesia untuk dijadikan bahan referensi di daftar pustaka dan kesimpulan pada bagian studi terdahulu. kalau berkenan membantu boleh email kesaya cukup kesimpulan mbak saja secara umum apa atas penelitian mbak.

untuk penelitian saya hasilnya hipotesis statistiknya menyatakan signifikan pada h =0 jadi informasi merger mempengaruhi harga saham dan menaikkan nilai perusahaan.

kalo berkenan email saya angga.novantara@gmail.com

thesis saya akan maju pada tgl 9 july ini so ... kalo bisa bantu saya ucapin trimakasih

steve basuko mengatakan...

hi nama aku steve
aku mau tanya nie
aku kan sama judulnya ma kamu jd aku minta harga saham estimasi 40 hari ya dan volumenya
tolong bgt ya aku mau skripsi nie
stefanus_sari@yahoo.co.id

Unknown mengatakan...

mabak yang cakep baik hati.namaku andrias yang sedang menyusun skripsi. saya minta bantuan nih!
anda punya nggak informasi tentang jurnal yang meneliti event studi merger di pasar modal yang hasilnya tidak sugnifikan. saya butuh banget nih buat referensi skripsi saya, soalnya skripsi yang saya teliti saat ini hasilnya positif tapi tidak signifikan,kalau punya tolong dong informasikan kepada saya melalui email saya: ntinxbgt@gmail.com.
atas bantuannya aku ucapkan banyak-banyak terima kasih.

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut